polio

SELAMAT DATANG DI GERAKAN PRAMUKA AMBALAN PASOPATI GUGUS DEPAN 23.035/23.036 PANGKALAN MA. MA'ARIF AMBULU PLUS KETERAMPILAN

Senin, 08 Februari 2021

Kiasan Warna Bendera Merah Putih dan Cara Penggunaanya


Kiasan Warna  Bendera Merah Putih

1. Merah berarti berani dan putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna bendera merah putih adalah Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran . 
2. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain, menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia .

Cara Penggunaan Bendera Merah Putih

1. Dikibarkan dari pagi hari sampai petang (dari matahari terbit hingga terbenam)
2. Untuk mencegah dari kerusakan / kotor, Bendera Merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat.
3. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu lebih tinggi dibandingkan bendera – bendera organisasi lainnya (Bendera Pramuka, Bendera Kepanduan, Bendera Osis, dsb)
4. Bendera Merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan dengan Bendera Negara lain
Bendera Merah Putih dikibarkan selalu paling kanan. 
5. Jika dibuat untuk hiasan atau lain-lainnya , warna merah ditetapkan disebelah kanan warna putih.
6. Bendera merah putih tidak boleh kotor , digambari , dicorat – coret
Bendera Merah Putih tidak boleh menyentuh tanah.
7. Bendera Merah Putih selalu disimpan ditempat yang baik dan bersih.
8. Pengibaran Bendera Merah Putih yaitu pada hari-hari besar Nasional
Cara mengibarkan merah putih setengah tiang dalam upacara adalah dinaikan dahulu sampai kepuncak tiang  kemudian diturunkan lagi sampai setengah tiang.
9. Cara melipat bendera merah putih adalah warna merah dibagian luar dan putih didalam.
10. Bendera Merah Putih jika dipergunakaan sebagai penutup peti jenazah, Maka warna merah diletakkan disebelah kanan jenazah


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar