polio

SELAMAT DATANG DI GERAKAN PRAMUKA AMBALAN PASOPATI GUGUS DEPAN 23.035/23.036 PANGKALAN MA. MA'ARIF AMBULU PLUS KETERAMPILAN

Rabu, 10 Februari 2021

Penerimaan Siswa Baru MA Plus Keterampilan Ma'arif Ambulu Tahun 2021-2022

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

MA Plus Keterampilan Ma'arif Ambulu

Present

____

____

Salam Pramuka!!!

Tetap semangat beraktivitas ditengah pandemi Covid19.

Kabar baik dari kami, MA Plus Keterampilan Ma'arif  Ambulu telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagi  adik-adik SMP/Mts  yang mau melanjutkan sekolah ke jenjang SLTA, tak usah risau dan mari bergabung bersama kami di MA MA'ARIF AMBULU PLUS KETERAMPILAN. Madrasah dengan rasa SMK  dengan program kejuruhan OTOMOTIF DAN TATA BOGA..

Kami MA Plus Keterampilan Ma'arif Ambulu siap memberikan pendidikan yang terbaik.

Sialahkan daftarkan diri kalian sekarang juga ⬇ :

Pendaftaran online:

https://bit.ly/Formulir_PPDB2021_MA_Maarif_Ambulu

Pendaftaran offline : 

Sekretariat MA. Ma'arif Ambulu Plus Keterampilan pada jam kerja 

( Jl. KH Hasyim Asy'ari No. 02 Langon Ambulu)


Daftar segera !!

Let join with US !!

Waktu Pendaftaran : 01 Maret 2021 - 30 April 2021 Pukul 07:00 s/d 12:00 WIB 

Official Account:

Website : ma-maarif-ambulu.blogspot.com

Facebook : MA Ma'arif Ambulu


Lets join with us💚

____

____

#PPDB

#stayhome 

#Dirumahaja

#Staysafeeverything

#Mamaeverything


Sekian info dari kami,

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Senin, 08 Februari 2021

Kiasan Warna Bendera Merah Putih dan Cara Penggunaanya


Kiasan Warna  Bendera Merah Putih

1. Merah berarti berani dan putih berarti suci atau bersih, jadi arti kiasan warna bendera merah putih adalah Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang berani karena dilandaskan kebenaran . 
2. Tidak memaksakan kehendak pada negara lain, menjaga ketertiban dan persaudaraan dunia .

Cara Penggunaan Bendera Merah Putih

1. Dikibarkan dari pagi hari sampai petang (dari matahari terbit hingga terbenam)
2. Untuk mencegah dari kerusakan / kotor, Bendera Merah Putih dapat diturunkan jika turun hujan lebat.
3. Bendera Merah Putih dikibarkan selalu lebih tinggi dibandingkan bendera – bendera organisasi lainnya (Bendera Pramuka, Bendera Kepanduan, Bendera Osis, dsb)
4. Bendera Merah Putih dikibarkan sejajar jika dikibarkan dengan Bendera Negara lain
Bendera Merah Putih dikibarkan selalu paling kanan. 
5. Jika dibuat untuk hiasan atau lain-lainnya , warna merah ditetapkan disebelah kanan warna putih.
6. Bendera merah putih tidak boleh kotor , digambari , dicorat – coret
Bendera Merah Putih tidak boleh menyentuh tanah.
7. Bendera Merah Putih selalu disimpan ditempat yang baik dan bersih.
8. Pengibaran Bendera Merah Putih yaitu pada hari-hari besar Nasional
Cara mengibarkan merah putih setengah tiang dalam upacara adalah dinaikan dahulu sampai kepuncak tiang  kemudian diturunkan lagi sampai setengah tiang.
9. Cara melipat bendera merah putih adalah warna merah dibagian luar dan putih didalam.
10. Bendera Merah Putih jika dipergunakaan sebagai penutup peti jenazah, Maka warna merah diletakkan disebelah kanan jenazah


 

Minggu, 07 Februari 2021

FUNDAMENTAL GERAKAN PRAMUKA



Apa itu FUNDAMENTAL GERAKAN PRAMUKA ? simak ulasan seputar FUNDAMENTAL GERAKAN PRAMUKA berikut.

Kita mulai pertama dari pengenalan istilah :

1. Gerakan Pramuka (AD Pasal 1) adalah wadah 

2. Kepramukaan = segala sesuatu yang terkait dengan Pramuka

3. Pendidikan Kepramukaan = proses pembentukan kepribadian,kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan (ART pasal 8)

4. Pramuka = orangnya

Apa sebenarnya Tujuan GP ?

Membentuk generasi 3 K (AD pasal 3)

1.    Karakter

2.    Keterampilan

3.    Kebangsaan

Untuk mencapai tujuan GP maka dibuat Kurikulum pendidikan kepramukaan yaitu SKU SKK (art pasal 27) di dalam SKU dan SKK terdapat 6 ranah yang dikembangkan  yaitu Spiritual. Emosional, Sosial, intelektual, Fisik (SESOSIF)

Adapun alat untuk pencapaian SKU dan SKK ada  keterampilan kepramukaan  (tali temali, morse, simaphore) dan Teknik Kepramukaan (Jambore, LT, Latihan Rutin, persami dll)

Dalam menerapkan kurikulum dilandasi Prinsip Dasar (AD pasal 5)

Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi: (AD Pasal 8)

a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

c. peduli terhadap diri pribadinya; dan

d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Cara/prosedur  untuk mengimplementasikan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan menggunakan MK  (AD Pasal 9)

a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;

b. belajar sambil melakukan;

c. kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;

d. kegiatan yang menarik dan menantang;

e. kegiatan di alam terbuka;

f. kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;

g. penghargaan berupa tanda kecakapan; dan

h. satuan terpisah antara putra dan putri;

Dalam menjalankan Metode Kepramukaan digunakan Sistem Among dan dikemas dalam bentuk Kiasan Dasar yang bersumber dari sejarah perjuangan dan budaya bangsa (AD pasal 11)

Dengan diselesaikannya kurikulum GP, harapannya tujuan GP dapat tercapai, adapun indikator ketercapain tujuan adalah

1. Happy (bahagia)

2. Heatlh ( sehat jamasni rohani)

3. Helpfull (suka menolong)

4. Handycraft ( ada karya)

(Pesan baden powell, ditemukan juga di pp polmekbin T/D)

Hingga akhirnya sampailah pada Tujuan akhir dari semuanya yaitu Hidup bahagia, mati bahagia (pesan terakhir baden powell)

Jumat, 05 Februari 2021

PENGERTIAN, BENTUK DAN KIASAN LAMBANG PRAMUKA


Sering melihat lambang Pramuka Indonesia? Minimal, Anda akan menjawab "Pernah melihatnya."  Tetapi tahukah Anda tentang kisah dan makna si Tunas Kelapa (nyiur) berwarna coklat yang sering Anda temui di seragam hari Sabtu anak, adik atau bahkan Anda sendiri di masa lalu?

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.

Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak R. Soenardjo Atmodipoerwo, lahir pada tanggal 28 Februari 1909, beliau seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan


Bentuk lambang Gerakan Pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang Gerakan Pramuka :

Satu :

Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti : penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah Nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia

Dua :

Buah Nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.

Tiga :

Nyiur dapat tumbuh di mana saja, yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

Empat :

Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus yakni yang mulia dan djudjur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

Lima :

Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap Pramuka mempunyai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

Enam :

Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.